Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menunda pelaksanaan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri. Sidang yang sedianya digelar pada hari ini, Senin 31 Agustus diundur pada Jumat, 4 September mendatang, lantaran lembaga antirasuah tersebut tutup setelah adanya pegawai yang positif Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam video singka. Selain sidang etik Ketua KPK, Dewas KPK akan menggelar sidang etik pelaksana tugas direktur pengaduan masyarakat KPK, pada Kamis, 3 September.