Orkes dangdut perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di salah satu desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan. Kepala desa dan ribuan orang turut datang memadati lapangan tanpa memakai masker dan menjaga jarak aman. Video pelanggaran tersebut viral di media sosial sehingga membuat marah pemerintah daerah.
Ribuan orang hadir memadati lokasi tanpa memakai masker dan menjaga jarak aman di acara orkes dangdut di lapangan Desa Jadi Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten Tuban menyayangkan digelarnya orkes dangdut di tengah pandemik. Sebab, kini Tuban berstatus zona merah, dan jumlah kasus penyebaran Covid-19 terus meningkat setiap hari. Pihak pemkab mengaku kecolongan dan baru mengetahui adanya orkes setelah viral di media sosial.
Pemkab Tuban bersama kodim 0811 dan Polres Tuban sedang mendalami pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan orkes dangdut tersebut. Pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.