Kata "Anjay" mendadak menjadi trending topic di lini masa setelah menjadi kontroversi bahwa penggunaan bahasa gaul tersebut berkonotasi negatif. Salah seorang Youtuber mengadukan siapapun yang mengeluarkan kata "Anjay" ke komisi perlindungan anak indonesia (KPAI).
Menanggapi kontroversi penggunaan kata "anjay", Komisi Nasional Perlindungan Anak mengeluarkan imbauan penghentian penggunaan kata anjay dari bahasa pergaulan sehari-hari. Kata anjay dinilai merendahkan martabat seseorang, serta bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kata anjay dinilai sebagai bentuk kekerasan atau bullying.