Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buronan terpidana kasus korupsi pembangunan dermaga Desa Bakong yang merugikan negara hingga dua miliar rupiah, pada hari minggu lalu.
Bertha Romius Yasin, koruptor yang telah buron sejak tahun 2011, dan telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Dermaga Desa Bakong, Singkap Barat, Kepulauan Riau, yang merugikan negara sebesar dua miliar dua ratus dua puluh dua juta lebih, berhasil ditangkap oleh tim intelejen Kejaksaan Agung.