Satpol PP Kota Depok mulai melakukan monitoring serta sosialisasi pembatasan aktivitas jam malam kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kota Depok, Di Jalan Margonda Raya, senin malam. Sosialisasi dilakuakan selama 3 hari ke depan.
Satu per satu, pedagang kaki lima serta toko di sepanjang jalan protokol margonda raya didatangi petugas untuk mensosialisasikan adanya pembatasan aktifitas warga guna pencegahan penyebaran covid 19, yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok. Nantinya setelah sosialisasi selama tiga hari, akan dilakukan evaluasi terkait keefektifan aturan tersebut bersama dengan pembahasan sanksi.