Pelaksanaan eksekusi 27 bidang lahan dan rumah warga Kelurahan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Banten untuk keperluan jalan tol kunciran Bandara Soekarno Hatta berlangsung ricuh, Selasa siang.
Warga yang berusaha mempertahankan hak mereka terlibat saling dorong dan adu pukul dengan petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.
Juru sita Pengadilan Negeri Tangerang, Banten didampingi ratusan polisi berpakaian lengkap membacakan amar putusan eksekusi dan pengosongan terhadap 27 bidang tanah dan bangunan milik warga Kelurahan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa siang.
Pelaksanaan eksekusi mendapat perlawanan dari warga yang berusaha mempertahankan hak mereka, karena belum adanya pembayaran ganti untung dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.