Pemerintah Kota Depok membatasi aktivitas warga di malam hari dengan aturan jam malam yang mulai disosialisasikan pada Senin, 31 Agustus. Aturan ini diterapkan setelah jumlah kasus positif COVID-19 terus mengalami peningkatan. Pada 30 Agustus lalu, angka positif COVID-19 mencapai lebih dari 2100 kasus.
CNN Indonesia Connected akan membahasnya lebih lanjut bersama Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana.