Belum usai kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya kini kasus serupa muncul di perusahaan asuransi swasta PT Asuransi Jiwa Kresna, atau Kresna Life Insurance. Di hadapan DPR nasabah asuransi Jiwa Kresna membeberkan total klaim nasabah yang belum dibayarkan nilai manfaatnya, mencapai Rp 6,4 Triliun, sebanyak 8.900 nasabah melaporkan terjadi gagal bayar.
Retna adalah 1 dari 8.900 nasabah Kresna Life, yang mengadukan kekecewaannya ke DPR. Retna merupakan pemegang polis produk Protecto Investa Kresna yang kemudian dialihkan ke produk Kresna Link Investa pada 2019, 2 produk yang tengah bermasalah. Retna kini berjuang untuk mendapatkan hak polisnya senilai 2,5 miliar rupiah.
Kasus bermula pada 20 Februari 2020. Melalui surat, perusahaan meminta penundaan pembayaran polis hingga 6 bulan ke depan, kepada seluruh nasabah. Perusahaan menegaskan produk asuransi dan rekening yang terkait dengan investasi Kresna Life, tidak terkait dengan kasus gagal bayar Jiwasraya, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.