Polda Bali menemukan dua pucuk senjata api ilegal dan puluhan proyektil serta beberapa dokumen senjata saat menggeledah rumah eks Kepala BPN Denpasar yang melakukan aksi tembak diri. Sesuai ketentuan KUHP, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali juga menutup kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan almarhum.