VIDEO: PKL Bakal Diizinkan Berjualan di Trotoar

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2020 08:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

PKL akan menjajakan jualannya di kios-kios yang didirikan secara teratur di ruas trotoar tertentu. Trotoar yang bisa digunakan sebagai lokasi berjualan harus memiliki lebar minimal 5 meter.

Lokasi trotoar yang boleh digunakan para PKL belum ditentukan. Namun, Dinas Bina Marga terus berkomunikasi dengan instansi lain yang memegang hak milik beberapa ruas trotoar di Jakarta. Misalnya , PT MRT Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, juga Dinas PUPR DKI Jakarta.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red