Setelah 3 hari meniadakan kegiatan perkantoran, hari ini KPK kembali membuka aktifitas perkantoran. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikr menyatakan, pihaknya melakukan protokol kesehatan ketat dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan KPK sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Penutupan aktifitas perkantoran KPK yang berlangsung sejak 31 Agustus lalu, dilakukan atas keputusan Pimpinan KPK, setelah ditemukan 23 orang pegawai dan 1 orang tahanan positif terpapar Covid-19. Hal ini diketahui setelah swab test yang dilakukan secara berkala sejak Juni lalu. Sebelumnya pada bulan Juli 2020, juga ditemukan sekitar 9 orang pegawai kpk positif terpapar Covid-19.