Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana meniadakan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Nantinya pasien akan diisolasi di Wisma Atlet. Regulasi ini akan diterapkan karena munculnya klaster rumah tangga di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjadikan Wisma Atlet, sebagai tempat perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Sementara pasien dengan gejala sedang hingga berat akan dirawat di rumah sakit. Dengan regulasi ini maka pemprov DKI Jakarta akan meniadakan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
Wisma Atlet yang akan dijadikan tempat isolasi mampu menampung 24 ribu orang. Kini lebih dari 1000 pasien tengah menjalani rawat inap di rumah sakit darurat tersebut.