Pendaftaran bakal calon kepala daerah diwarnai iring-iringan ratusan pendukung.
Padahal pemerintah dan KPU sudah melarang bakal calon kepala daerah mengumpulkan massa untuk mengantar saat pendaftaran.
Bahkan menteri dalam negeri Tito Karnavian, mengancam akan memberi sanksi kepada pejabat negara, yang melakukan arak-arakan saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.