Pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di pilkada serentak 2020, resmi dibuka. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum pemilihan dilakukan. Berikut adalah garis waktu tahapannya.
Pilkada serentak 2020 akan dilakukan di 270 wilayah yang terdiri dari 9 provinsi 224 kabupaten dan 37 kota. Pandemi virus Corona yang terjadi membuat Kpu harus menyesuaikan beberapa teknis pelaksanaan tahapan pemilu.
Pendaftaran bakal pasangan calon dibuka pada 4-6 september. Apabila di satu daerah terdapat calon tunggal maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 9 september. Penundaan akan dilakukan selama satu hari apabila masih tak ada penantang. Selanjutnya kpu akan menggelar sosialisasi selama 3 hari, sebelum dilakukan pendaftaran ulang bakal pasangan calon peserta.