Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menggelar konferensi pers penangkapan penyanyi Reza Artamevia, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil penyidikan, Reza Artamevia mengaku menggunakan sabu sejak empat bulan lalu.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, Reza Artamevia menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Rezapun mengakui, bahwa ia telah menggunakan sabu, dalam kurun 4 bulan belakangan di masa pandemi ini.