Pilkada serentak 2020 semakin riuh dengan dugaan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan jika dinasti politik bukanlah bentuk nepotisme karena tidak diatur dalam aturan hukum serta perundangan yang berlaku. Narasi ini pun menuai pro dan kontra karena pada kenyataanya nepotisme delam bentuk dinasti politik khususnya dalam pemilu, dekat dengan keserakahan serta pratik hukum korup yang berpotensi memonopoli kekuasaan. Bagaimana memahami narasi seperti ini, dan benarkah nepotisme dalam wujud dinsasti politik hanya soal moral dan etika berpolitik saja?
Berikut pembahasanya dengan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.