Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mencabut permohonan atau gugatan pra peradilan atas keterlibatannya dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita yang diwakili kuasa hukumnya, menyatakan pencabutan ini adalah hak setiap pemohon dalam mengajukan gugatan.
Sidang yang dimulai sekitar pukul setengah 11 siang ini dihadiri oleh pihak Bareskrim Polri selaku termohon, yang sebelumnya tidak hadir pada sidang pra peradilan pertama.