Razia masker ditempat umum digencarkan Pemerintah Situbondo untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 yang terus naik.
Senin siang, pegawai pemkab dikenakan sanksi karena mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Sejumlah warga ini harus menyapu jalan raya di depan Terminal Bus Pusat Kota, setelah terjaring razia masker yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo senin siang.