Kepolisian Republik Indonesia mengungkap sindikat internasional pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Pengungkapan dugaan perkara tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang ini melibatkan Interpol Indonesia dan Interpol Italia. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari Indonesia, dan 1 WNA yang masih dalam pencarian.
Pelaku dengan modus operandi business email compromise, atau penipuan dengan menyamar sebagai petinggi perusahaan, melalui peretasan email atas nama perusahaan China Shenzen Mindray Bio Medical Electronics dengan menyebutkan rekening atas nama CV Shenzen di Bank Syariah Mandiri.
Tersangka berinisial SB dan E, terlibat dalam perencanaan dan pembuatan dokumen untuk membuat rekening dengan Bank Mandiri Syariah, ditangkap di Padang Sidempuan Sumatera Utara, serta Bogor Jawa Barat. Sedangkan 1 tersangka TP yang turut terlibat dalam pembukaan blokir rekening ditangkap di Serang Banten.