VIDEO: 51 Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Digital Admin | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2020 21:48 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada 1 gubernur dan 50 bupati-walikota, terkait pelanggaran protokol Covid-19. Teguran tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Kemendagri tidak segan akan memberikan sanksi kepada para kepala daerah dan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyampaikan temuan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah. Sebanyak 1 gubernur dan 50 bupati-walikota, mendapat teguran atas pelanggaran protokol Covid-19.

Selain itu, kemendagri berencana memberikan sanksi pada bakal calon kepala daerah, penundaan pelantikan apabila ditemukan pelanggaran serupa. Seperti dilansir KPU, saat ini 37 balon kepala daerah positif virus corona.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red