VIDEO: Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 09:11 WIB
Denpasar, CNN Indonesia --

Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx , mengajukan surat penolakan sidang Daring atau online kepada Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun pengajuan ini ditolak , dengan alasan terdakwa yang ditahan tidak diizinkan sidang secara langsung selama pandemi covid-19.

Sementara pihak Pengadilan Negeri Denpasar mengatakan, untuk sidang yang terdakwanya ditahan, pelaksanaannya digelar secara online. Dengan kata lain untuk sidang perdana nanti akan tetap dilakukan secara daring.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red