Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Tangerang, hingga dua pekan kedepan.
PSBB jilid kesepuluh kali ini diiringi dengan berbagai pembatasan, mulai dari aktifitas pusat keramaian masyarakat, hingga pengetatan pengawasan terhadap akses keluar masuk di Balai Kota Tangerang.
Pembatasan mobilitas masyarakat dan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, menjadi fokus perpanjangan PSBB jilid kesepuluh di Kota Tangerang, Banten.