Badan Narkotika Nasional memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa siang, 8 September 2020. Barang bukti tersebut dikumpulkan dari 7 kasus peredaran narkoba selama pandemi Covid-19.
Menurut Kepala BNN, Heru Winarko, pemusnahan kali ini merupakan yang ke enam kalinya sepanjang tahun 2020. Ada 238 kilogram sabu dan 404 kilogram ganja yang dihimpun dari pengungkapan kasus peredaran narkoba pada Juli hingga Agustus 2020. Di antaranya kasus penyelundupan sabu seberat setengah ton dalam tumpukan pisang di dalam truk, yang terungkap di Kabupaten Bekasi, serta peredaran 4 kilogram sabu oleh sindikat Malaysia Medan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Asahan. Sabu yang dimusnahkan ditaksir seharga Rp400 miliar rupiah, adapun ganja seharga Rp40 miliar.