Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai hari ini resmi memulai pemeriksaan keuangan negara untuk penanganan Covid-19. Pemeriksaan dilakukan ke seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. BPK akan memeriksa anggaran negara sebesar Rp695,2 triliun. Hal ini disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat hadir di acara kick off meeting pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Istana Negara, Selasa pagi.
Agung Firman menjelaskan, BPK akan segera memulai rangkaian pemeriksaan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, selama 3 bulan terakhir, tim auditor BPK telah mengumpulkan data dan objek pemeriksaan keuangan, termasuk seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19. Salah satunya adalam program jaring pengaman sosial.