Fraksi Partai Amanat Nasional, DPRD DKI Jakarta, menyatakan kekecewaannya pada rapat paripurna yang digelar Senin lalu karena anggota dewan peserta rapat tidak diberikan fasilitas mikrophone untuk berbicara.
Mikrophone yang berfungsi pada rapat paripurna yang salah satunya membahas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tersebut hanya tersedia bagi Gubernur, Wakil Gubernur, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PAN mencurigai hal ini sengaja dilakukan untuk memuluskan proses pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Fasilitas mikrophone baru diberikan ketika 4 fraksi melakukan aksi walk out dari ruang rapat paripurna.