Malaysia telah memberlakukan larangan untuk warga Indonesia masuk ke negaranya. Selain Malaysia, beberapa negara telah terlebih dahulu memberlakukan larangan serupa.
Hal ini terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pusat pengendalian dan pencegahan penyakit Amerika Serikat bahkan, telah memasukan Indonesia pada negara dengan level berbahaya. Berdasarkan unggahan Kementerian Kesehatan Malaysia di laman Facebooknya, larangan ini diberlakukan sejak 7 September 2020.
Selain Indonesia, larangan juga diterapkan bagi negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 melebihi 150 ribu, diantaranya Amerika Serikat, India, Inggris, serta Filipina.