Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 8 DPR Senin siang, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal penyusupan paham radikalisme melalui orang-orang goodlooking. Ia menyebut peryataan tersebut ia berikan dalam acara internal pembekalan ASN di Kementerian PAN R-B dengan topik ASN No Radikalisme.
Dalam pembekalannya di acara tersebut, untuk mencegah ASN radikal, Fachrul Razi meminta agar diperhatikan masalah rekrutmen, pendidikan lembaga lanjutan oleh pemerintah, dan saat ibadah ASN di kantor. Karena di hari kerja, para ASN beragama Islam pada umumnya menjalankan ibadah salat dan melaksanakan kegiatan kultum di masjid kantor.