Wakil presiden Maruf Amin mendorong penceramah agar disertifikasi. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyatakan, program penceramah bersertifikat merupakan salah satu kegiatan Kementerian Agama, berkolaborasi dengan sejumlah lembaga seperti, MUI, BPIP, BNPT, Lemhanas maupun akademisi dan pakar.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah, yang memiliki wawasan keagamaan mendalam, serta berlandaskan komitmen falsafah kebangsaan.
Pada tahap awal, program ini direncanakan untuk 8200 pegiat agama Islam dan bersifat sukarela, sedangkan untuk pegiat agama lain akan disusulkan bulan depan.