Kesbangpol Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait paguyuban tunggal rahayu di Garut, Jawa Barat, setelah paguyuban tersebut ketahuan mengubah lambang burung garuda. Diduga paguyuban ini juga memiliki dan mencetak mata uang sendiri.
Sejumlah foto menunjukan mata uang pecahan seribu dan 20 ribu yang berbeda dari uang rupiah. Selain motifnya, gambar dalam mata uang berisi foto pimpinan paguyuban.
Pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat juga mengidentifikasi pengikut paguyuban tunggal rahayu menyebar tidak hanya di kecamatan Cisewu, Garut. Pengikutnya menyebar hingga Kabupaten Majalengka.