Tersangka kasus suap gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung. Pada pemeriksaan kali ini, Jaksa Pinangki tampil berkerudung saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Rabu pukul 9.35 WIB. Jaksa Pinangki masuk tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Jaksa Pinangki masuk dengan didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan Jaksa Pinangki kali ini pun sama seperti pemeriksaan pekan lalu, tidak dijadwalkan dan terkesan mendadak.
Menurut Kuasa Hukum Jaksa Pinangki Kresna Hutauruk, Jaksa Pinangki diperiksa oleh penyidik Jampidsus sebagai tersangka. Diketahui, dalam kasus pengurusan fatwa MA, selain pinangki, penyidik Jampidsus juga menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Berkas Jaksa Pinangki sendiri sudah dilimpahkan ke JPU untuk diteliti, sementara berkas Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya masih dalam proses penyelesaian.