Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 8 DPR menyatakan, 3 September lalu Konjen RI di Jeddah telah melakukan pembahasan Ibadah Umrah dengan Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi. Ibadah Umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan Internasional dari dan ke Arab Saudi telah dibuka dan Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Kerajaan Arab Saudi menutup Ibadah Umrah sejak 27 Februari lalu. Berdasarkan data Kementrian Agama, jumlah calon jemaah yang mendaftar Ibadah Umrah pada periode Februari hingga Mei lalu mencapai lebih dari 36 ribu orang. Calon jemaah yang sudah siap tiket keberangkatan dan visa lebih dari 9600 orang.
Bedasarkan hasil rapat daring Dirjen PHU, Kemenag dengan seluruh asosiasi PPIU maupun maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines pada 22 Juli lalu, tidak ada kenaikan biaya umrah. Namun dimungkikan ada biaya tambahan akibat kenaikan pajak dan penerapan protokol kesehatan oleh Pemerintah Indonesia maupun kerajaan Saudi Arabia.