Perpanjangan pendaftaran paslon pada pilkada serentak 2020, dilakukan di puluhan daerah. Alasannya, hanya satu bapaslon yang mendaftar selama periode pendaftaran yang semula dijadwalkan.
Fenomena calon tunggal menjadi salah-satu hal yang diantisipasi oleh KPU, sehingga menyiapkan regulasi untuk perpanjangan pendaftaran.