KPK dan Mabes Polri melakukan gelar perkara terkait kasus Djoko Tjandra, Jumat pagi. Kasus yang dibahas antara lain kasus dugaan penyuapan terkait penghapusan red notice.
Gelar perkara ini merupakan kewenangan KPK untuk mengkoordinasikan dan mengawasi kasus kasus korupsi di instansi kepolisian dan Kejaksaan Agung. KPK ingin melihat sejauh mana penanganan kasus dugaan suap tersebut di Mabes Polri.