Usai ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada jumat 4 September, penyanyi Reza Artamevia kini menjalani proses rehabilitasi.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil Assessment sementara, Reza dinyatakan memenuhi syarat untuk rehabilitasi.
Reza Artamevia dipindahkan ke pusat rehabilitasi sejak kamis 10 september. Meski tidak dipidana, polisi menyatakan proses hukum atas kasus narkoba Reza Artamevia akan terus berjalan. Penyidik masih memburu bandar berinisial F, yang merupakan pemasok narkoba kepada Reza.