Penerapan PSBB DKI Jakarta pada 14 September mendatang, tidak mengizinkan rumah ibadah beroperasi. Hanya masjid atau rumah ibadah di perkampungan saja yang diperbolehkan buka dan hanya boleh digunakan oleh warga sekitar.
Untuk membahas hal ini, CNN Indonesia Newsroom telah terhubung dengan Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI, KH Muhammad Cholil Nafis.