Fenomena calon tunggal mewarnai pilkada serentak 2020. Fenomena ini ditemukan di 28 daerah, di mana hanya ada satu paslon yang mendaftar. Kpu mengagendakan perpanjangan pendaftaran, untuk mengantisipasi pilkada dengan hanya satu paslon.
Bawaslu turut menyoroti potensi pelanggaran dan kecurangan, di tengah fenomena calon tunggal.
Kita bahas bersama anggota Bawaslu, Dewi Petalolo, yang sudah terhubung lewat sambungan Zoom.