Pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta resmi akan kembali dilakukan pada 14 september besok. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memaparkan teknis penerapannya. Kali ini, fokus Pemprov DKI ialah menekan kasus covid19 di area perkantoran.
Berbeda dengan psbb sebelumnya, ada beberapa area yang diizinkan beroperasi meski terbatas.