Tuas rem darurat telah ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta. Langkah ini diambil merespon tingginya penyebaran Covid-19 ibu kota, yang dibarengi dengan meningkatnya kapasitas okupansi rumah sakit rujukan pemerintah. Masyarakat merespons beragam keputusan ini, banyak yang setuju namun banyak pula yang mengkritisi efektivitas kebijakan PSBB yang diambil Pemprov DKI. PSBB dikhawatirkan menimbulkan gejolak ekonomi dari gelombang pengangguran hingga PHK