Pihak Jasa Raharja menyatakan akan memberikan santunan pada korban luka dan meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan bus di Tol Sumo, Mojokerto.
Namun Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menganggap jumlah santunan untuk korban luka yang mencapai 20 juta rupiah, terlalu kecil untuk membayar biaya pengobatan.