37 Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes PCR massal tahap 2. Dengan demikian, hingga 14 September, sudah 75 Hakim dan pegawai PN Medan yang positif Covid-19. Pengumuman hasil tes swab massal kedua terhadap Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, diterima pada Sabtu, 12 September. Dari 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid, 5 orang adalah Hakim. Sisanya merupakan pejabat structural, ASN, dan pegawai honorer di lingkungan PN Medan.
Total sudah 75 Hakim dan pegawai PN Medan. Dari jumlah itu, 37 orang sembuh termasuk di antaranya Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno. Namun istri Ketua PN Medan meninggal dunia pada Minggu, 13 September. PN Medan memperpanjang masa wfh atau bekerja dari rumah untuk pegawai mulai 14 hingga 18 September 2020. Tetapi pelayanan publik hanya dikurangi dari sebelumnya tutup pukul 4 sore menjadi pukul 12. Hampir semua persidangan ditiadakan, kecuali sidang yang urgen atau penting dengan terdakwa yang akan habis masa penahanannya.