Dunia usaha mengapresiasi langkah pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi angka positif covid-19 melalui penerapan kembali PSBB di ibukota.
Namun penerapan kembali ini harus lebih tegas, agar pengorbanan terhadap kontraksi pertumbuhan ekonomi, setimpal dampaknya pada penurunan kasus positif dan kasus kematian covid-19.