Palang Merah Indonesia, Kabupaten Sleman, melakukan disinfektasi di Pasar Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah 6 orang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kasus berkembang ke keluarga pedagang sehingga total kasus terkonfirmasi positif mencapai 19 orang hingga Selasa siang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah menyatakan kasus ini sebagai klaster dan menyatakan penularan terjadi hingga generasi ketiga. Meski demikian, Dinkes Sleman masih menelusuri awal mula penularan kasus ini karena 2 orang yang pertama kali terinfeksi tidak mempunyai rekam perjalanan dan berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif.
Akibat kasus ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menutup pasar selama 3 hari. Kasus ini menjadi klaster penularan pasar pertama yang terjadi di Kabupaten Sleman. Meski demikian, di saat bersamaan kasus serupa terjadi di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, dan sebelumnya terjadi di 3 pasar di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.