Akibat tidak mengenakan masker, delapan warga di Kabupaten, Gresik, Jawa Timur, dikenai sanksi menggali kuburan pasien covid-19. Di Jambi, seorang ibu menangis ketakutan, karena mengabaikan protokol kesehatan, saat razia masker petugas.
Sebenarnya ada 28 pelanggar protokol kesehatan. Namun, 20 orang bersedia membayar denda 150 ribu rupiah, sedangkan delapan orang laiinya tidak bisa membayar denda, sehingga harus menjalani sanksi sosial.