Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, memanggil delapan orang dari tiga Puskesmas, selasa siang.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait dugaan pemotongan dana covid-19.
Delapan orang yang dipanggil hari ini berasal dari tiga Puskesmas, masing masing Puskesmas Bantarkawung, Buaran dan Jatibarang. Mereka dimintai keterangan oleh petugas tindak pidana khusus kejari brebes. Pemeriksaan perwakilan tiga puskesmas ini untuk menindaklanjuti laporan adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Pemeriksaan yang dilakukan baru sebatas klarifikasi terkait laporan tersebut.