VIDEO: Uang Hasil Korupsi Rp1 Miliar Dikembalikan

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 08:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto, menerima pengembalian uang kerugian negara senilai 1 miliar 30 juta rupiah, dari terdakwa kepala Disperindag kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Agro, Selasa siang.

Uang senilai 1 miliar lebih berasal dari kasus korupsi normalisasi sungai di kecamatan Jatirejo dan Gondang tahun 2016 lalu. Pengembalian uang kerugian negara ini diserahkan langsung oleh pihak keluarga terdakwa.

Untuk memastikan jumlah uang tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto meminta bantuan petugas bank untuk menghitungnya. Penghitungan uang dilakukan lebih dari 2 jam. Meski telah dikembalikan ke negara, proses hukum terhadap terdakwa dilanjutkan hingga putusan dari Pengadilan Tipikor Surabaya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red