Penyidik Puspom TNI Angkatan Darat telah memeriksa 90 personel TNI AD yang diduga terlibat aksi penyerangan ke Mapolsek Ciracas, akhir Agustus lalu. Dari hasil pemeriksaan, 57 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah ini meningkat dibanding sebelumnya yaitu 50 tersangka. Selain personel TNI AD, 29 personel TNI dari Matra Laut dan Udara juga diperiksa. 10 orang dari TNI Angkatan Laut dan 19 dari TNI Angkatan Udara. Dari jumlah ini, 7 personel TNI AL dan 1 dari TNI AU ditetapkan sebagai tersangka. Selain dari kalangan TNI, penyidik juga memeriksa 50 orang saksi sipil. Sementara 2 saksi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto.