Seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Hakim bernama Muhammad Arifin tersebut wafat, setelah sebelumnya sang istri meninggal dunia juga karena terpapar Covid-19.
Muhammad Arifin meninggal di rumah sakit di Semarang, pada Rabu dini hari. Menurut Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, 10 hari sebelum hakim Muhammad Arifin wafat, sang isteri terlebih dahulu meninggal dunia juga karena terpapar virus corona.
Pihak Pengadilan Negeri Surabaya meminta kepada satgas Covid-19 Surabaya maupun Jawa Timur, untuk secepatnya melakukan tracing, guna memotong rantai penularan virus corona di lingkup pengadilan.