VIDEO: Polisi Tahan Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 13:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Sutarman, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Garut Jawa Barat. Selain dikenakan pasal penggunaan gelar akademik tanpa hak, Sutarman juga disangkakan pasal penipuan dalam proses rekrutmen calon anggota.