Petugas Polresta Banyumas, Jawa tengah, menangkap seorang pelajar sekolah menengah atas, yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 10 anak laki-laki.
Dari hasil pemeriksaan, pelajar berusia 16 tahun ini, melakukan perbuatannya dengan modus korban dijanjikan imbalan berupa uang maupun cokelat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku yang masih berusia 16 tahun ini, mengaku tertarik dengan anak laki-laki.