Selama PSBB, kawasan Gelora Bung Karno tetap dibuka untuk umum, meski gubernur DKI Jakarta menutup seluruh fasilitas umum yang dapat menimbulkan kerumunan.
Adapun beberapa aturan yang diberlakukan sebagai langkah pencegahan seperti pemberlakuan satu pintu untuk keluar masuk kendaraan.
Selain itu juga disediakan tempat cuci tangan, mengharuskan pengunjung memakai masker dan sebagainya.